Sabtu, 07 Juli 2012

Menyamakan Kalender Hijriyah (Perbedaan awal Ramadhan 1433 H dan 1434 H / tahun 2012 dan 2013)

-->
"Cerita dulu ya, ada dua orang sahabat A dan B, A berada di Indonesia sementara B berada di Mesir kedua berjanji akan bertemu di Mekah pada tanggal 3 Ramadhan 1433 H. Pada tanggal 3 Ramadhan (hari Ahad) si B sudah menunggu di Mekah eh si A belum datang juga. Si A datang besoknya (hari senin) ketika B bertanya kenapa kamu datang terlambat,  kita janjiannya tanggal 3 ? si A menjawab tanggal 3 hari Senin di kalender saya, kata si B tanggal 3 itu hari Ahad di kalender saya. Nah itulah yang yang terjadi jika kalender Hijriyah dijadikan penanggalan untuk kegiatan sehari-hari. Aku benci kalender Hijriyah yang jarang sama tanggal dan hari setiap bulannya sedunia"

Kalender Hijriyah merupakan kalender umat islam yang di dalamnya terdapat beberapa waktu yang berkaitan dengan ibadah yaitu bulan Ramdhan, Syawal, dan Julhizah. Permulaan tanggal 1 pada kalender Hijriah ini sering terdapat perbedaan satu hari di tiap negara bahkan dalam satu negara. Perbedaan ini akan terlihat jelas pada bulan-bulan yang didalamnya terdapat ibadah. Awal Ramadhan 1433 H yang akan datang di Indonesia saja mungkin terdapat perbedaan ada hari Jum'at 20 Juni 2012 (berpandangan pada wujud hilal) dan ada yang hari Sabtu 21 Juni 2012 (berpandangan rukyatul hilal). Perbedaan ini terjadi karena perbedaan menafsirkan dalil dan dihubungkan dengan fakta alam (gerakan bulan). Mungkinkah perbedaan ini bisa dihilangkan sehingga kalender Hijriyah dapat dijadikan sebagai kalender untuk beraktfitas seperti kalender Masehi ?. Ada banyak pendapat tentang penentuan awal tanggal pada kalender Hijriyah ini, semua pendapat mengklaim memiliki dasar yang kuat, berikut pendapat yang paling banyak diikuti.

Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Berpedoman pada hadits
    Rosulullah bersabda, apabila kamu lihat dia (hilal) maka berpuasalah dan apabila kamu lihat dia (hilal)) maka berbukalah . Jika dimendungkan atas kamu maka kadarkanlah. (HR. Muttafaq'alaih) . Hadits lain menyebutkan ...............maka sempurnakan bilangan 30 hari.
Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan kriteria ini. Memang cara inilah yang dilakukan pada jaman rosulullah untuk menentukan tanggal 1, bahkan tanpa alat bantu karena waktu itu belum ada teleskop dan juga tidak menggunakan hisab karena di hadits lain menyebutkan “ Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhya kami adalah umat yang ummi, tidak dapat menulis dan menghisab (menghitung bulan). Sebulan itu demikian dan demikian, yakni sekali waktu dua puluh sembilan hari, dan sekali waktu tiga puluh hari."

Wujudul Hilal

Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan hisab menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) bulan saat Matahari terbenam. Muhammadiyah menggunakan kriteria ini dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Dasar yang digunakan adalah menafsirkan perintah Al-Qur'an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra': 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 39-40.
Berikutnya adalah masalah Mathla' (tempat terbit hilal) ada dua pendapat :

Rukyat Global

Rukyat Global adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang menganut prinsip bahwa: jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa (dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru) meski yang lain mungkin belum melihatnya.
    Telah datang seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad saw kemudian berkata, “Sungguh saya telah melihat hilal¤. Rasulullah bertanya, “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah?” Orang tersebut menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia (khalayak) agar mereka berpuasa besok.” (HR Imam yang lima, disahihkan oleh Khuzaimah & Ibnu Hiban).
Dari hadits tersebut syarat diterima kesaksian adalah muslim, dan tidak ditanya tempat daerah dimana ia melihat hilal.


Rukyat Setempat
Sebagian ulama berpendapat, jika satu kawasan melihat hilal, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat ru’yah bisa mengikuti hasil ru’yat daerah tersebut. Sedangkan daerah di luar radius itu boleh melakukan ru’yah sendiri, dan tidak harus mengikuti hasil ru’yat daerah lain. Pendapat tersebut disandarkan kepada Hadits yang diriwayatkan dari Kuraib:


Bahwa Ummul Fadl telah mengutusnya untuk menemui Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata, “Aku memasuki Syam lalu menyelesaikan urusan Ummul Fadhl. Ternyata bulan Ramadhan tiba sedangkan aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jumat. Setelah itu aku memasuki kota Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas lalu bertanya kepadaku dan menyebut persoalan hilal’. Dia bertanya, ‘Kapan kalian melihat hilal?’ Aku menjawab, ‘Kami melihatnya pada malam Jum’at.’ Dia bertanya lagi, ‘Apakah kamu sendiri melihatnya?’ Aku jawab lagi, ‘Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Lalu mereka berpuasa, begitu pula Muawiyyah.’ Dia berkata lagi, ‘Tapi kami (di Madinah) melihatnya pada malam Sabtu. Maka kami terus berpuasa hingga kami menyempurnakan bilangan tiga puluh hari atau hingga kami melihatnya.’ Aku lalu bertanya, ‘Tidak cukupkah kita berpedoman pada ru’yat dan puasa Muawiyyah?’ Dia menjawab, ‘Tidak, (sebab) demikianlah Rasulullah Saw telah memerintahkan kepada kami’.(HR. Muslim no. 1819; Abu Dawud no. 1985; al-Tirmidzi 629; al-Nasa’i no. 2084; Ahmad no. 2653).

Bertolak dari kisah tersebut, maka ke-marfu-an Hadits ini perlu dipertanyakan: “Apakah peristiwa serupa memang pernah terjadi pada masa Rasulullah saw dan demikianlah keputusan beliau saw dalam menyikapi perbedaan itu?” “Ataukah itu merupakan hasil ijtihad Ibnu Abbas atas sabda Rasulullah saw mengenai penentuan awal dan akhir Ramadhan, kasus ini?”
Bagi orang awan yang ingin melihat hilal ada sebuah software bernama “Stellarium” software ini opensource sehingga dapat didownload secara gratis di www.stellarium.org, tersedia untuk Linux, Windows, dan MacOS. Sedangkan untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang ketika setelah maghrib dapat melihat hilal atau tidak, ada sebuah situs dengan nama www.moonsighting.com. Tetapi itu hanya sebuah sofware yang merupakan ramalan atau simulasi menggunakan perhitungan astronomi, sehingga mungkin saja terdapat sedikit perbedaan dengan kenyataan.
Menurut kalender Kementerian Agama tentang Hilal: Ijtima (bulan dan matahari pada garis bujur yang sama) Awal Ramadhan 1433 H jatuh pada hari kamis 19 Juni 2012 pukul 11.14 Wib. Saat matahari terbenam tinggi hilal +00o07'47''. Hilal yang mungkin dapat terlihat dengan kriteria minimum umur bulan tidak kurang dari 8 jam, tinggi hilal tidak kurang dari 2o. Jadi menurut Rukyatul Hilal pasti hilal tidak terlihat di Indonesia jadi hari Jum'at masih Sya'ban. Sedangkan menurut Wujud Hilal karena hilal sudah wujud (ada) maka hari Jum'at masuk tanggal 1 Ramadhan.

Jika dilihat dengan software Stellarium ijtima Awal Ramadhan 1433 H jatuh hari kamis 19 Juni 2012 pukul 14.14 Wib, jadi beda 2 jam dengan kalender Kementerian Agama. Sekarang kita masuk ke situs www.moonsighting.com, dan gambar inilah hasilnya pada hari Kamis 19 Juli 2012 .

-->

Dari gambar tersebut terdapat 4 bagian daerah yang di arsir, dari paling barat (hijau) hilal terlihat sangat jelas dengan mata, berikutnya (biru) hilal bisa terlihat dengan mata jika kondisi alam memungkinkan, berikutnya (abu-abu) bisa terlihat dengan menggunakan teleskop, berikutnya (merah) hilal hanya bisa dilihat dengan teleskop yang dilengkapi optical aid, sedangkan daerah yang tidak diarsir tidak mungkin hilal bisa terlihat.

Sekarang dari gambar tersebut mari kita lihat menurut pandangan rukyatul hilal, wujud hilal dan hilal global. Menurut rukyatul hilal yang berpuasa besok (Jum'at 20 Juli 2012) hanya daerah Amerika Selatan. Sedangkan menurut wujud hilal dari mulai Australia hilal sudah ada walaupun derajatnya ketinggian sangat kecil (dapat dilihat dengan software stellarium) jadi seluruh dunia berpuasa Jum'at 20 Juli 2012. Menurut pandangan rukyat global, ketika hilal terlihat di Amerika Selatan setelah magrib hari kamis, tetapi daerah paling timur saat itu sudah hari jum'at pagi jadi tidak mungkin berpuasa hari jum'at karena puasa harus di mulai terbit fajar.

Untuk bisa menyatukan berbagai pandangan ini, harus ada kesepakatan umat islam sedunia seperti kesepakatan adanya garis penanggalan pada kalender masehi. Umat Islam mempunyai kiblat (Ka'bah) di Mekah (Saudi Arabia), Mekah (Arab Saudi) juga dapat dijadikan pusat penanggalan kalender Hijriah. Alasannya : 
  1. Jika dilihat dari letak geografis Mekah ini merupakan pusat dunia, jika kita ambil sebuah globe (bola dunia) kemudian tusuk Mekah maka akan tembus bagian belakang globe adalah lautan lepas yang sangat luas. 
  2. Langit (atmosfir) di Mekah (Saudi Arabia) pada malam hari sangat   bangus untuk pengamatan astronomi, banyak bintang-bintang yang terlihat ditempat ini tak terlihat ditempat lain. http://id.berita.yahoo.com/ini-uraian-mengapa-penetapan-1-ramadan-selalu-berbeda-004921065.html

Supaya semua pandangan tentang hilal bisa di akomodir maka harus diambil suatu kesepakan.

Secara astronomi keriteria minimum hilal mungkin bisa terlihat adalah umur bulan tidak kurang dari 8 jam setelah ijtima dan ketinggian hilal tidak kurang dari 2o, maksudnya berapapun ketinggian hilal jika umur bulan belum 8 jam, hilal tidak akan terlihat karena memang cahaya hilal belum keluar, dan berapapun umur bulan jika ketinggian kurang dari 2o hilal tidak bisa terlihat, sebenarnya cahaya hilal sudah keluar tapi karena terangnya lingkungan (fajar ufuk barat sore hari) maka cahaya hilal kalah dengan cahaya lingkungan. Kriteria tersebut hanya bisa dilihat dengan teleskop optical aid. Sebenarnya umur bulan yang memungkinkan hilal itu bisa terlihat, sedangkan ketinggian hilal tergantung pada tempat melihat. Jika umur bulan sudah 8 jam maka pasti ada satu daerah segaris bujur (daerah sewaktu) yang bisa melihat hilal dengan teleskop optical aid, karena dengan umur bulan 8 jam pada daerah sewaktu ketinggian hilal berbeda-beda, ada yang kurang dari 2o dan ada yang lebih dari 2o, yang lebih inilah daerah yang bisa melihat hilal pertama kali dengan teleskop optical aid.


-->
Dari kriteria tersebut dapat di ambil salah satu dari 2 kesepakatan dalam menentukan kalender Hijriyah dengan Mekah sebagai pusat yaitu :

  1. Jika umur bulan setelah ijtima sudah 8 jam ketika di Mekah magrib, maka seluruh dunia besoknya tanggal 1 karena ada satu daerah segaris bujur (daerah sewaktu) yang bisa rukyat hilal. ( coba hitung perbedaan  waktu antara Mekah dan ujung timur dunia kurang lebih 8 jam, Allah sudah mengatur hilal yang dapat dilihat jika umur bulan lebih dari 8 jam). Atau...
  2. Jika di Mekah sudah terlihat hilal (rukyat hilal) dengan bantuan teleskop, maka seluruh dunia besoknya tanggal 1.

Dengan kesepakatan itu mungkin tampak menganut hilal global (tapi hilal global dengan acuan Mekah), sehingga bisa mengakomodir semua pendapat asal ada kemauan untuk menyatukan kalender Hijriyah, berikut penjelasananya :

  1. Jika hilal pertama kali terlihat di mekah (Arab Saudi), maka daerah paling barat pasti ada yang sudah bisa melihat dengan mata telanjang (bukan ini yang digunakan pada jaman Rosulluloh (rukyat bil 'aeni tidak dengan teleskop ) ini memenuhi kriteria rukyatul hilal. Sedangkan daerah paling timur pasti sudah memenuhi kriteria wujud hilal, dan ketika diumumkan di Mekah sudah terlihat hilal dengan teleskop daerah paling timur belum fajar sehingga bisa puasa besok.
  2. Jika hilal pertama dilihat dengan teleskop di negara-negara sebelah barat Mekah misalnya mesir (cairo), secara rukyat dengan teleskop di mesir dan daerah sebelah baratnya ini memenuhi kriteria tetapi tidak ada daerah yang bisa melihat hilal dengan mata telanjang (rukyat bil 'aeni tidak dengan teleskop). Kemudian untuk daerah paling timur pasti ada daerah yang belum terjadi wujud hilal jadi ada daerah yang belum memenuhi kriteria wujud hilal.

Secara mudahnya begini untuk daerah paling barat harus sudah terlihat hilal dengan mata telanjang, sedangkan untuk daerah paling timur harus sudah memenuhi kriteria wujudul hilal. Dengan demikian kalender Hijriah bisa sama seluruh dunia, dan sehingga persatuan umat Islam bisa lebih baik lagi.

Ini hanya pendapat pribadi penulis, yang menginginkan adanya kesatuan pada kalender Hijriyah, sehingga kalender Hijriyah dapat digunakan sebagaimana kalender Masehi yang tidak ada perbedaan tanggal pada hari yang sama di seluruh dunia. Apapun metode dan kriterianya yang penting dapat menyatukan kalender Hijriyah di seluruh dunia saya setuju.

Ini adalah penampakan hilal Ramadhan 1434 H dari www.moonsighting.com tanggal 8 Juli 2013



Pada tanggal 8 Juli 2013 tidak ada satu daerah pun yang dapat melihat dengan mata telanjang dengan jelas (berwarna biru) atau daerah yang satu garis busur dengan mekah tidak ada yang bisa melihat hilal dengan teleskop. Atau jika dilihat dengan Stellarium daerah paling timur belum terjadi wujudul hilal (kalau Indonesia sudah).  Jadi awal Ramadhan bukan pada tanggal 9 Juli tapi 10 Juli 2013.

Jadi saya sendiri puasa Ramadhan tahun ini sama dengan keputusan pemerintah RI, sedangkan tahun lalu sama dengan keputusan Muhammadiyah.




Silahkan tinggalkan komentar...



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar